Tim Tekab 308 Polsek Menggala Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah Korban Saat di Tinggal Antar Orang Tuanya Berobat
Tulang Bawang, Sinergilampung.com – Aksi kejahatan jalanan dan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berhasil diredam oleh ketangguhan jajaran kepolisian Polres Tulang Bawang. Memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berjuang mengantarkan orang tuanya berobat, seorang pemuda pengangguran nekat membobol sebuah rumah di Kampung Bujung Tenuk. Namun, pelarian pelaku berakhir tragis di tangan tim gabungan yang bergerak cepat bagai kilat.
Peristiwa pilu ini menimpa Eli Setiawati (42), seorang ibu rumah tangga yang harus menelan pil pahit. Pada Minggu (14/06/2026), korban bersama keluarganya bertolak menuju Kota Metro demi pengobatan sang orang tua.
Berharap kesembuhan yang dibawa pulang, korban justru mendapati rumahnya telah diacak-acak oleh predator malam sekembalinya mereka pada tengah malam pukul 23.50 WIB.
Aksi bejat pelaku terendus pertama kali saat suami korban hendak meminum kopi. Ketika menuju dapur, kompor gas tidak dapat menyala karena tabung elpiji telah raib.
Kecurigaan semakin memuncak saat melihat pintu belakang rumah telah jebol akibat dicongkel paksa dari luar. Begitu memeriksa kamar utama, badai kehancuran terlihat jelas; lemari baju terbuka lebar, pakaian berserakan, dan uang tabungan sebesar Rp 3.500.000,- yang disimpan di dalam dompet emas telah ambyar digondol maling.
Tidak butuh waktu lama bagi Korps Bhayangkara untuk bertindak. Merespons laporan resmi korban (LP/B/18/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA), Unit Reskrim Polsek Menggala berkolaborasi dengan Tim Elite TEKAB 308 Polres Tulang Bawang langsung menggelar perburuan senyap.
Berbekal informasi akurat dan ketajaman intelijen di lapangan, petugas mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Gunung Batin, Lampung Tengah. Tanpa ampun, petugas langsung melakukan penyergapan taktis dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti. Pelaku diketahui bernama Muhammad Hafid (22), warga Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala.
Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., memberikan pernyataan resmi terkait keberhasilan pengungkapan kasus menonjol ini.
"KAMI TIDAK AKAN MEMBERIKAN RUANG BAGI PARA PELAKU KEJAHATAN DI WILAYAH HUKUM KAMI!" Tegas IPTU Yusrizal, S.H. dalam keterangannya, Jumat (03/07/2026).
"Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Menggala dan TEKAB 308 Polres Tulang Bawang, dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan keadilan yang hakiki bagi masyarakat. Pelaku dengan tega memanfaatkan situasi di saat korban sedang tertimpa musibah mengantar orang tuanya berobat."
"Saat ini, tersangka MH beserta barang bukti berupa tas/dompet kecil tempat menyimpan uang telah kami amankan di Markas Komando Polsek Menggala guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, kami terapkan Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Polri hadir, Polri mengayomi!" pungkasnya secara lugas dan berwibawa.
Kini, pemuda 22 tahun tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pihak penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) untuk segera melimpahkan berkas perkara (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi pengadilan yang seadil-adilnya.
(Red)

Posting Komentar